Sumber BMKG
Bandung 19-20 May 2013
Hujan Ringan, 21-31 ° C
"Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Kota Bandung"

ULAMA DI KOTA BANDUNG MENDAPATKAN JAMINAN ASURANSI KECELAKAAN DAN MENINGGAL GRATIS

Rabu, 12 September 2012, Sumber Dinas Komunikasi dan Informatika, dibaca: 5.167 kali

ULAMA DI KOTA BANDUNG MENDAPATKAN JAMINAN ASURANSI KECELAKAAN DAN MENINGGAL GRATIS

Selama satu tahun kedepan para ulama di Kota Bandung akan mendapatkan jaminan asuransi kecelakaan dan meninggal secara gratis, jaminan tersebut merupakan hasil kerjasama kesepahaman antara Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung dan PT. Asuransi Tafakul Keluarga.

Wakil Walikota Bandung, Ayi Vivananda menyaksikan Ketua MUI Kota Bandung, Prof. DR. KH. Miftah Faridl dan Direktur Utama PT. Asuransi Tafakul Keluarga, H. Trihadi Deritanto, menandatangani nota kesepahaman tersebut di Aula Mesjid Gd. MUI Kota Bandung, Jl. Terminal Sadang Serang No. 13, Selasa (11/09/2012)

Ayi menyambut gembira karena bagaimanapun ulama merupakan bagian dari masyarakat yang salah satunya berfungsi sebagai pendidik sehingga perlu ada jaminan kesehatannya, “karena bagaimana pun juga para ulama memiliki tanggung jawab yang besar dalam rangka melaksanakan pembinaan umat, oleh karena itu tentu para alim ulama ini harus diberikan jaminan kesehatan, “ katanya.

Hal senada juga diungkapkan Miftah faridl, namun ia menilai kerjasama tersebut sangat penting karena nantinya ribuaan ulama tersebar di wilayah Bandung akan terlindungi asuransi oleh kecelakaan atau meninggal, "Sementara tahun ini dijamin untuk kecelakaan dan meninggal dan pihak asuransi akan memberikan bantuan antara 10 juta rupiah hingga 25 juta rupiah, selanjutnya di rencanakan ada jaminan untuk yang sakit, namun saat ini baru itu dulu ".

Trihadi menuturkan pihaknya menjamin para ulama tersebut selama satu tahun, Para ulama hanya tinggal mendaftar dan data pemohon diserahkan MUI Kota Bandung kepada PT. Asuransi Takaful Keluarga, "Jadi ulama tidak membayar atau tanpa mengeluarkan biaya sedikit pun cukup hanya mengisi data-data dirisaja," katanya.

Pada kesempatan itu pula di Launching Sofware data mesjid, madrasah, majelis talim dan pesantren yang berada Kota Bandung yang merupakan hasil kerjasama MUI, Kementrian Agama dan Pemerintah Kota Bandung, berupa data lengkap meliputi jumlah, nama mesjid, luas bangunan, kondisi bangunan, tahun pendirian, posisi bangunan, status tanah dan bangunan, telah atau belum menerima bantuan dari Pemerintah Kota Bandung, serta contact person pengurus.

Miftah mengatakan dengan adanya data tersebut Pemerintah Daerah atau siapapun yang membutuhkan dapat dengan mudah mengecek kondisi mesjid yang berada di kota bandung, “mulai dari tanah yang diwakafkan, kemudian kondisi mesjid yang bangunannya miring, bagus atau jelek dan lain sebagainya,” katanya.

Prof, DR. Asep saeful muhtadi MA, ketua Litbang MUI Kota Bandung melaporkan pendataan dan pemetaan lembaga-lembaga keagamaan tersebut untuk menjadikan Kota Bandung lebih baik lagi dengan memberdayakan masyarakat mesjid dan dari data tersebut terungkap 4 lembaga keagamaan yang telah terdata mulai jumlah masjid, madrasah, majelis talim dan pesantren yang berada di Kota Bandung berjumlah 3.686 masjid, 1.208 Madrasah, 2.048 Majlis Talim, dan 67 pesantren.

(www.bandung.go.id)

Senin, 20 Mei 2013
0:05:00

Statistik Pengunjung
Online: 232
Total: 8.961.221

Kabar Bandung

  • Gedung Padepokan Seni Mayang Sunda dapat dipergunakan untuk latihan, diskusi, saresehan, work shop, pertunjukan, dll. terbuka untuk masyarakat luas.
  • Gedung Padepokan Seni Mayang Sunda pada tahun 2013, akan menyelenggarakan pertunjukan aneka seni budaya setiap Malam Minggu, ( 36 kali pertunjukan, 5 kali seminar pembinaan latihan seni tradisional ketuk tilu), bagi yang berminat dapat bergabung mengikuti latihan di Gedung Padepokan Seni Mayang Sunda.
  • Pelayanan Pengaduan Masyarakat Kota Bandung bisa melalui telepon (022) 423 4793 atau melalui email diskominfo@bandung.go.id
  • Pemerintah Kota Bandung bekerjasama dengan DKM Masjid Al-Ukhuwah, melaksanakan pembinaan Rohani untuk seluruh Karyawan dan Karyawati Pemkot Bandung, rutin dilaksanakan setiap hari Rabu mulai pukul 07.30 - 09.00 WIB.

Downloads

  • Data Statistik
  • Galeri Foto
  • Peraturan Daerah